Tamasya ke 182: Kyai Ahmad Said Tekankan Ridha Suami dan Pentingnya Menjaga Keutuhan Rumah Tangga

BOGOR — Tamasya Putaran ke-182 kembali digelar pada Sabtu, 5 September 2026, bertempat di kediaman Bapak Okky Primastowo, Taman Pagelaran, Jalan Rajawali. Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, keagamaan, dan penguatan nilai-nilai kehidupan rumah tangga.

Rangkaian acara diawali dengan Tartibul Fatihah, pembacaan Maulid Simtudurror, doa, pembacaan tahlil dan doa, dilanjutkan sambutan tuan rumah, penampilan Prostadz, tausiyah, serta kajian utama yang disampaikan Kyai Ahmad Said dan ditutup dengan doa majelis.

Dalam sambutannya, tuan rumah Bapak Oki Primastowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir.

“Terima kasih semuanya, terima kasih untuk Pak Kyai. Rumah saya menjadi tempat tamasya, terima kasih sudah hadir untuk semua,” ungkapnya.

Dosa dan Hati yang Menghitam

Sebelum memasuki kajian utama, Kang Mahfudz menyampaikan tausiyah mengenai dampak dosa terhadap hati manusia. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang dosa yang dapat meninggalkan noda hitam di dalam hati.

Menurutnya, ketika seseorang melakukan dosa kemudian bertaubat, hatinya dapat kembali bersih. Namun, apabila dosa tersebut terus diulangi tanpa taubat, noda itu akan semakin bertambah hingga menutupi hati.

Kang Mahfudz juga mengingatkan pentingnya memperbanyak istighfar sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Istighfar, sebagaimana disampaikan dalam tausiyahnya, menjadi salah satu amalan yang diharapkan membuka jalan keluar dari kesulitan serta menjadi sebab datangnya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Kyai Ahmad Said: Hak Suami dan Tanggung Jawab dalam Rumah Tangga

Memasuki tausiyah utama, Kyai Ahmad Said terlebih dahulu melakukan kajian ulang terhadap Hadis 285 yang membahas besarnya hak suami dalam kehidupan rumah tangga.

Ia menjelaskan bahwa hadis tersebut menggambarkan tingginya kedudukan hak suami atas istri. Namun, gambaran tentang sujud dalam hadis bukan berarti sujud kepada selain Allah diperbolehkan, melainkan merupakan bentuk penekanan tentang besarnya hak dan kewajiban dalam hubungan suami-istri.

“Fungsi utama seorang istri adalah menunaikan hak suaminya dan berusaha mendapatkan ridha suaminya,” jelas Kyai Ahmad Said dalam kajiannya.

Ia kemudian mengutip hadis tentang seorang perempuan yang meninggal dunia sementara suaminya dalam keadaan ridha kepadanya, sebagai salah satu gambaran pentingnya menjaga hubungan baik antara suami dan istri.

Menurutnya, persoalan rumah tangga tidak semata-mata berkaitan dengan nafkah, pekerjaan rumah, atau berbagai bentuk pelayanan lainnya. Lebih jauh, kehidupan pernikahan diarahkan agar pasangan dapat saling membantu dalam menjaga diri dari kemaksiatan dan bersama-sama menuju keselamatan di akhirat.

“Jangan Hanya Melihat Suami dari Fungsi Sekundernya”

Dengan gaya penyampaian yang diselingi humor, Kyai Ahmad Said mengajak jamaah melihat kembali fungsi dan tujuan pernikahan.

Ia mengibaratkan berbagai peran suami—seperti mencari nafkah, mengantar keluarga, membantu pekerjaan rumah, hingga memenuhi berbagai kebutuhan keluarga—sebagai bagian dari fungsi yang ada dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, menurutnya, aspek yang lebih mendasar adalah bagaimana suami dan istri membangun hubungan yang dilandasi tanggung jawab, penghormatan, dan upaya memperoleh ridha Allah SWT.

“Yang dicari bukan duitnya, bukan tenaganya, bukan perhatiannya, bukan yang lain-lain, tapi ridhanya suami,” ujarnya dalam tausiyah.

Pernikahan sebagai Jalan Menuju Surga

Dalam bagian berikutnya, Kyai Ahmad Said mengingatkan bahwa tujuan pernikahan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan duniawi.

Beliau mengutip hadis Nabi Muhammad ﷺ mengenai pernikahan sebagai sarana untuk lebih menjaga pandangan dan kehormatan diri. Menurutnya, pasangan suami-istri memiliki peran penting dalam membantu satu sama lain menghindari berbagai bentuk kemaksiatan.

“Tujuannya apa? Ke surga,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak para jamaah untuk menjadikan kehidupan rumah tangga sebagai ruang untuk saling menguatkan dalam ketakwaan, bukan sekadar hubungan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan materi.

Dari Hak Suami hingga Pendidikan Kenabian

Dalam kajian Hadis 285, Kyai Ahmad Said juga menyinggung bagaimana ajaran Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan penghormatan yang benar kepada manusia tanpa menempatkan manusia pada posisi yang semestinya hanya menjadi hak Allah SWT.

Ia menjelaskan bahwa penghormatan kepada Nabi diwujudkan melalui kecintaan, pemuliaan, serta ketaatan terhadap ajaran yang dibawanya.

“Bentuk pemuliaan kita kepada Nabi adalah ajarannya kita laksanakan, kita praktikkan, kita ajarkan, dan kita sebarkan,” katanya.

Kajian tersebut kemudian berkembang pada pembahasan sejarah peradaban manusia dan bagaimana ajaran Islam memberikan perhatian terhadap nilai kemanusiaan, penghormatan, serta pendidikan moral.

Menjaga Rumah Tangga dengan Ketakwaan

Di penghujung kajian, Kyai Ahmad Said kembali menekankan bahwa suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk saling membantu mencapai tujuan utama pernikahan, yakni kehidupan yang diridhai Allah SWT.

Ia mengingatkan bahwa selain menjaga pandangan dan kehormatan diri, seseorang yang telah berumah tangga juga harus menjaga ucapan, pekerjaan, serta cara memperoleh dan menggunakan rezeki.

Pesan tersebut menjadi salah satu benang merah Tamasya Putaran ke-182: rumah tangga bukan sekadar tempat hidup bersama, tetapi juga tempat suami dan istri saling membantu dalam perjalanan menuju ketakwaan dan keselamatan akhirat.

Kegiatan Tamasya Putaran ke-182 kemudian ditutup dengan doa majelis, dengan harapan seluruh rangkaian pembacaan ayat, selawat, zikir, tahlil, dan tausiyah menjadi sebab turunnya keberkahan, kesehatan, keselamatan, kelancaran urusan, serta terkabulnya hajat para jamaah.

Tamasya Putaran ke-182 pun kembali menegaskan semangat utamanya: mempererat silaturahmi, memperkuat kecintaan kepada Nabi Muhammad ﷺ, serta menjadikan majelis ilmu sebagai ruang untuk memperbaiki diri dan kehidupan keluarga.

Dan kami selaku Penanggung Jawab Kegiatan Tamasya Berterima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Para Pendukung Acara, yang Sudah Terlibat sebagai Donatur, Membantu Dengan Tenaga, Doa dan Lain Sebagainya,

Dan Kami Juga Selaku Penanggung Jawab juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di Minggu yang akan datang.

Untuk informasi lebih lanjut:

Konfirmasi Pengajuan Tempat

Penanggung Jawab Tamasya
Yogi Setiawan
(089638202536)

Infaq Acara Transfer Ke :
BSI ( Bank Syariah Indonesia )
A/n Majlis Ta’lim Darul Futuh
7755777883
( Konfirmasi ke Nomor WA diatas)

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Klo Mau Lebih Lengkapnya Mari Nonton Link di bawah ini 👇

https://www.facebook.com/share/v/1Bohwy2YRH/

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kategori Terpopuler

Kategori Nasehat

Scroll to Top